Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mungkin kalimat ini yang diinginkan bangsa indonesia ketika melihat situasi perpolitikan di negara indonesia saat ini. Keadilan yang diinginkan adalah keadilan keseluruhan bukan hanya untuk segelintir orang.

Memang, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” adalah salah satu dari lima sila yang disebut pancasila. Tetapi sila inilah yang selalu dilanggar oleh segelintir orang yang berkepentingan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan matinya hukum di indonesia. Kasus kasus KKN yang menjerat para birokrat didiamkan, kalaupun ditindak, hukuman itu tidak sebanding dengan kesalahan yang dilakukannya.

Jumat, 24 Mei 2013

Hilangnya Nasionalisme Bangsa


Bendera negara kita yang begitu diperjuangkan para pendahulu kita memang hanyalah kain merah dan putih.
Tapi apakah hanya sebatas itu?
Jawabanya adalah TIDAK!
Sekali lagi TIDAK!
Saat ini kita telah diberi kebebasan memberi hormat kepada bendera, tanpa ada batasan maupun larangan. Bayangkan saja ketika dulu kita  terancam dibunuh kaum penjajah kalau kita memasang bendera merah putih, apalagi menghormatinya. Namun sekarang kita tidak perlu khawatir akan adanya peluru yang datang dari kiri-kanan kita jika kita menghormati bendera kita.
Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah ‘Sang Merah Putih’. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang.
Namun bangsa ini seakan kehilangan jati dirinya. Semua dianggap dapat dibayar dengan uang. Korupsi dimana-mana, keadilan selalu hanya tajam kebawah, penjajahan ekonomi asing merajalela. Bahkan banyak orang mulai melupakan hakikat Pancasila dan Sang Merah Putih. Hal inilah yang membuat bangsa ini memiliki krisis nasionalisme di pikiran pikiran rakyatnya.
Memang tidak ada lagi pekikan kata “MERDEKA!!!” yang diteriakkan oleh rakyat di jalan-jalan. Karena memang bangsa kita telah merdeka dari penjajahan kolonial. Baiklah, memang kata itu mungkin sudah tidak cocok diucapkan selain di masa – masa peringatan proklamasi. Tetapi, apakah dengan mulai redupnya kata itu, kita juga kehilangan rasa nasionalisme kita.
Kurangnya nasionalisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini. Berbagai pengaruh globalisasi dan informasi dan kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.
Salah satu faktor penyebab utama dari memudarnya semangat nasionalisme dan kebangsaan dari generasi penerus bangsa yaitu diberikanya contoh yang salah dan kurang mendidik yang diperlihatkan generasi tua atau kaum tua yang cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada mendahulukan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Mereka seakan larut dalam euforia untuk mensejahterakan diri sendiri tanpa melihat bagaimana fenomena yang terjadi di negara kita sekarang ini. Pengaruh kemiskinan yang sekaligus berimbas kepada kebodohan bangsa belum menjadi perhatian serius dari generasi tua atau para elite-elite politik bangsa ini.
Kendatipun demikian, pengaruh perkembangan informasi dan era globalisasi yang mulai merebak di negara kita juga menjadi momok yang sangat menakutkan bagi generasi muda. Mereka sudah mulai meninggalkan kebudayaan asli Indonesia dan itu diperkuat lagi dengan semangat globalisasi yang begitu kental dan digelorakan oleh pihak luar atau bangsa asing. Generasi muda seakan telah meninggalkan ciri khas kebangsaan dan mulai terpengaruh dengan budaya-budaya asing yang mulai menunjukkan taji-nya dan sekaligus telah menguasai seluruh aspek kehidupan di negara kita.
Adapun pengaruh lainnya dari hilangnya spirit kemerdekaan di dalam jiwa generasi muda adalah kegagalan pemerintah dalam menumbuhkan sikap cinta tanah air lewat pendidikan fisik (physic education) terutama melalui pendidikan sejarah. Pemerintah mulai melupakan bagaimana perjuangan rakyat Indonesia tempo dulu dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Sehingga romantika kesejarahan ini tidak lagi dirasakan oleh generasi muda sekarang ini, akibat tidak adanya pendidikan khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada mereka. Pemerintah hanya mementingkan ideologi para penguasa namun kurang peduli terhadap masa depan bangsa dan rakyatnya sehingga rasa kebangsaan (nation) tidak terlihat dari generasi penerus bangsa sekarang.
Untuk itu, pemerintah hendaknya perlu mawas diri dan melakukan koreksi atau evaluasi diri dalam melakukan tindakan serta mulai memberdayakan generasi muda penerus bangsa supaya dapat memaknai arti dari Kemerdekaan Republik Indonesia. Disamping itu, pemerintah juga diharapkan tidak lagi menonjolkan egoisme pribadi dan golongan. Akan tetapi mulai peduli terhadap kepentingan rakyat dan bangsanya dan mulai memberikan tempat atau porsi lebih kepada pendidikan fisik bagi generasi muda. Contohnya pendidikan kewarganegaraan (PKN) dan tidak lagi mengalami intervensi dari pihak manapun juga. Sedangkan bagi generasi muda penerus bangsa juga harus mengetahui dan merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya dan tidak mudah terpengaruh dengan era globalisasi dan informasi yang semakin hari semakin canggih dan berkualitas tinggi.
Kita berharap, para pemimpin negeri ini dapat mendengar dan melihat keadaan rakyat sekarang ini. Agar para pemimpin lebih berhati nurani dan mementingkan kejahteraan rakyat dan negara. Kata merdeka sangat bermakna sekali, karena identik dengan kebebasan, walau tak sama. Merdeka adalah bebas dari kesewenang-wenangan, bebas dari kemunafikan, dan bebas dari ketidakadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar